PKK DESA

30 April 2014
Administrator
Dibaca 892 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS TP PKK DESA KARANGANYAR

MASA JABATAN  2017 s/d 2022

DESA KARANGANYAR KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN PURBA;LINGGA

Surat Keputusan Kepala Desa Karanganyar Nomor : 411.4/02/I/2017 tanggal 25 JANUARI 2017 tentang Penetapan Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Karanganyar

 

NO JABATAN NAMA ALAMAT
1 KETUA TP PKK YENI ERNAWATI RT 005 RW 002
2 WAKIL KETUA KHADIYATI RT 007 RW 001
3 SEKRETARIS SUPARMI RT 005 RW 002
4 WAKIL SEKRETARIS ROKHATI RT 005 RW 001
5 BENDAHARA NURNIATI RT 002 RW 002
6 WAKIL BENDAHARA SOLIKHATI RT 006 RW 001
7 KETUA POKJA I SITI ZAENAB RT 002 RW 003
8 WAKIL KETUA POKJA I NUR ANGGRAENI RT 002 RW 003
9 KETUA POKJA II FITRI HANDAYANI SIP RT 001 RW 002
10 WAKIL KETUA POKJA II IKA FADILAH BUDIYANI RT 005 RW 001
11 KETUA POKJA III ROKHANA RT 005 RW 002
12 WAKIL KETUA POKJA III IMAS HIDAYATI RT 001 RW 004
13 KETUA POKJA IV SITI AFIAH RT 001 RW 004