You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karanganyar
Desa Karanganyar

Syarat Pembuatan KK/KTP

ROKHIM 27 Januari 2017 Dibaca 2.788 Kali
Syarat Pembuatan KK/KTP

Permohonan Baru
• Mengisiformulirpermohonan KTP/KK.
• Fotocopy Surat Nikah Bagi yang sudah menikah.
• Fotocopy Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Desa/Kelurahan.
• Surat Keterangan Pindah Penduduk Bagi Penduduk yang baru datang dari daerah lain.
• Fotocopy Surat Keterangan Penduduk yang mengajukan perubahan data.

Permohonan Perpanjangan
• Pengantar dari Desa dan Kelurahan.
• Fotocopy KTP dan KK lama.

Permohonan Penggantian
• Pengantar dari Desa dan Kelurahan.
• Bukti KTP/KK lama yang rusak bagi KTP/KK rusak
• Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP/KK.

Butuh panduan administrasi warga?

Baca panduan KTP, KK, BPJS, BUMDes, dan layanan publik lainnya di Pelayanan.id.

Buka Pelayanan.id
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image