Syarat Pembuatan KK/KTP
27 Januari 2017
Administrator
Dibaca 768 Kali

Permohonan Baru
• Mengisiformulirpermohonan KTP/KK.
• Fotocopy Surat Nikah Bagi yang sudah menikah.
• Fotocopy Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Desa/Kelurahan.
• Surat Keterangan Pindah Penduduk Bagi Penduduk yang baru datang dari daerah lain.
• Fotocopy Surat Keterangan Penduduk yang mengajukan perubahan data.
Permohonan Perpanjangan
• Pengantar dari Desa dan Kelurahan.
• Fotocopy KTP dan KK lama.
Permohonan Penggantian
• Pengantar dari Desa dan Kelurahan.
• Bukti KTP/KK lama yang rusak bagi KTP/KK rusak
• Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP/KK.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin