BPD Desa Karanganyar selenggarakan Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2019

17 September 2018
Administrator
Dibaca 242 Kali
BPD Desa Karanganyar selenggarakan Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2019

Salah satu amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pelaksanaan perencanaan pembangunan desa harus dilaksanajan melalui Musyawarah Desa atau disingkat Musdes.
Secara umum, UU No 6 tahun 2014 pasal 54 memberikan pedoman penyelenggaraan Musdes.
Pada bagian Penjelasan disebutkan Musdes merupakan forum pertemuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa, termasuk masyarakat. Siapakah unsur masyarakat? Unsur masyarakat bisa tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin, kelompok perempuan, dan kelompok masyarakat miskin.
Musyawarah Desa, selanjutnya disebut Musdes, merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa. Musdes sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat, baik berbasis kepentingan maupun kewilayahan, untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal/isu strategis yang terjadi di desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karanganyar difasilitasi Pemerintah Desa Karanganyar melaksanakan Musdes, Senin (17/9) di Aula Balai Desa Karanganyar. Adapun agenda musdes adalah pembahasan rencana prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019.

Ketua BPD Desa Karanganyar, H. Moh Fadil menyampaikan bahwa Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 diharapkan tidak menyimpang dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ditetapkan tahun 2017 yang lalu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Karangayar, Tofik juga menjelaskan dalam paparannya bahwa Prioritas Pembangunan Desa Karanganyar Tahun 2019 tidak lepas dari RPJMDes yang merupakan penjabaran dari visi dan misinya yaitu Bersama menuju Karanganyar yang Bermartabat, Mandiri, dan Berakhlakul Karimah.

Tofik juga menjelaskan bahwa program-program di bidang pemerintahan, bidang pembinaan masyarakat, dan bidang pemberdayaan masih meneruskan program tahun 2018. Sedangkan di bidang Pembangunan akan difokuskan pada Pembangunan Sarana Air Bersih, Sarana Prasarana Sanitasi Lingkungan dan Sarana Prasarana Perekonomian.

Untuk sarana prasarana perekonomian, pembangunan di Desa Karanganyar akan difokuskan pada pembangunan Saluran Irigasi dan memulai Pembangunan Alun-alun sebagai Pusat Kegiatan Publik.

“Pada Tahun 2019 saya berharap dapat memulai pembangunan Pusat Jajan Kuliner Desa Karanganyar yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Alun-alun mini atau Pusat Kegiatan Masyarakat,” kata Tofik

Kemudian Tofik menambahkan bahwa Penyertaan Modal untuk Bumdes Berkah Mulya pada tahun 2019 masih diperlukan. Mengingat modal yang dimiliki Bumdes masih kecil, padahal potensi usaha yang akan dikelola cukup besar.

Pada akhir sesi Musdes, baik dari BPD maupun masyarakat peserta Musdes menyampaikan tanggapan dan pandangan terhadap paparan Kepala Desa Karanganyar.

BPD dalam tanggapannya terhadap paparan tersebut menyatakan sepakat dengan apa yang direncanakan Pemerintah Desa Karanganyar. Selanjutnya dari masyarakat pun menyampaikan pandangan yang sama dengan tanggapan BPD. (TCTA)