You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karanganyar
Karanganyar

Kec. Karanganyar, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga Cara membatalkan pinjaman Adakami segera menghubungi customer service resmi via WA 08122223732 atau 085199756592, jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA. Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Cara membatalkan pinjaman AdaPundi segera menghubungi customer service resmi via WA 081351384097 atau 083840685703. jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA. Cara Membatalkan Pinjaman AdaPundi

Pemdes Karanganyar dan Disdukcapil Purbalingga Jemput Bola KIA

SLAMET RIYADI 23 Desember 2021 Dibaca 1.101 Kali
Pemdes Karanganyar dan Disdukcapil Purbalingga Jemput Bola KIA

PURBALINGGA- Kamis, 23 Desember 2021 Pemerintah Desa Karanganyar bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan layanan jemput bola perekaman dan pencetakan Kartu Indetitas Anak (KIA) di Balai Desa Karanganyar.

Tercatat sebanyak 515 anak kecil (bocil), usia 0 hingga 16 tahun dapat terrekam dan tercetak langsung Kartu Identias Anak dalam waktu satu hari layanan.

Staf Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Agus mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan program “Jemput Bola Kartu Identitas Anak Jemput Bocil” karena yang diperuntukkan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang sehari.

Ia menambahkan, Disdukcapil akan terus berkomitmen melampaui target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri untuk jumlah anak yang memiliki KIA. Target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri adalah 40 persen anak di tiap daerah di Indonesia sudah memilki KIA, dan pada tahun 2022, Disdukcapil menargetkan 50 persen lebih anak di Desa Karanganyar sudah memiliki KIA.

Dengan dilaksanakannya pelayanan jemput bola perekaman KIA, Kepala Desa Karanganyar, Tofik berharap seluruh anak di Desa Karanganyar dapat segera memiliki KIA, karena fungsinya bukan hanya sebagai data diri saja. KIA dapat menjadi syarat pembuatan paspor hingga pendaftaran vaksinasi tanpa harus membawa Kartu Keluarga (KK).

“Semoga anak-anak segera memiliki KIA karena banyak fungsinya selain sebagai data diri, dan pada tahun 2022 juga target 70 persen lebih anak memiliki KIA tercapai." ungkap Tofik.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image