Pengentasan RTLH di Desa Karanganyar

15 Desember 2022
AGUS RIYANTO
Dibaca 652 Kali
Pengentasan RTLH di Desa Karanganyar

  Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Karanganyar yang di dampingi oleh  pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dengan cara merehabilitasi atau merenovasi rumah penduduk miskin atau kurang mampu dengan kondisi yang kurang layak digunakan sebagai hunian. Sasaran rehab RTLH adalah rumah penduduk miskin yang sudah memiliki PBB dan tanah yang digunakan tidak dalam sengketa yang kondisinya buruk dan kurang layak untuk di huni.

     Berbeda dengan tahun-tahun anggaran sebelumnya dimana Pemerintah Desa Karanganyar Menganggarkan di APBDes untuk kegiatan Rehabilitasi RTLH, di tahun anggaran 2022 ini Pemerintah Desa Karanganyar sudah tidak menganggarkan untuk Rehabilitasi RTLH. Akan tetapi kegiatan Rehabilitasi RTLH yang pada tahun anggaran 2022 ini kita bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah untuk mencarikan sumber dana yang akan kita berikan kepada masyarakat dalam bentuk rehabilitasi RTLH.

     Pemerintah Desa Karanganyar pada tahun 2022 ini sudah membangun 15 Unit RTLH. Antara lain yaitu Bapak Miskadi warga Desa Karanganyar RT.06/RW.05 ini mendapatkan jatah untuk rehabilitasi tempat tinggalnya di program Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2022 dari Baznas Provinsi Jawa tengah. Beliau termasuk kedalam salah satu dari 15  rumah tangga yang kita bantu rehabilitasi RTLH yang ada di Desa Karanganyar walaupun dengan sumber anggaran yang berbeda beda. Kondisi rumahnya yang sebagian besar terbuat dari kayu yang telah lapuk di beberapa bagian dan bagian atap rumah yang sudah keropos sudah tidak layak karena rawan patah dan ambruk sewaktu-waktu.

     Kegiatan Rehabilitasi RTLH di laksanakan selama kurun waktu lima belas hari kerja. Dimana kegiatan diawali dengan pembongkaran seluruh bangunan utama dan dilanjutkan dengan pembangunan ulang pondasi rumah. Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan tembok dengan menggunakan Herbel dan dilakukan finishing dengan acian semen. Bagian kayu atap rumah juga sebagian diganti, kayu yang sudah lapuk dibongkar dan diganti dengan kayu baru.

Dengan adanya program Rehabilitasi RTLH ini diharapkan masyarakat dengan kondisi kurang mampu dapat memiliki hunian yang layak dengan bantuan dari Pemerintah.