You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karanganyar
Logo Desa Karanganyar
Karanganyar

Kec. Karanganyar, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga Cara membatalkan pinjaman Adakami segera menghubungi customer service resmi via WA 08122223732 atau 085199756592, jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA. Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Cara membatalkan pinjaman AdaPundi segera menghubungi customer service resmi via WA 081351384097 atau 083840685703. jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA. Cara Membatalkan Pinjaman AdaPundi

TP PKK DESA KARANGANYAR MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG PERNIKAHAN

SLAMET RIYADI 09 Desember 2022 Dibaca 912 Kali
TP PKK DESA KARANGANYAR MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG PERNIKAHAN

Kamis, 9 Desember 2022 diakhir masa jabatan, PKK Desa Karanganyar melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Undang-undang Pernikahan sekaligus sebagai perpisahan ketua TP PKK Desa Karanganyar Masa Bakti 2017-2022 Ny Yeni Ernawati Tofik. Dengan mengundang penyuluh agama Islam Kecamatan Karanganyar Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga dengan peserta ibu-ibu kader PKK Desa Karanganyar cukup antusias mengikuti kegiatan tersebut. dengan nara sumber nara sumber Babinluhmas Desa Karanganyar  Bapak Achmad Muchotib, S.Pd. mengupas tentang Undang-undang Pernikahan No.01 Tahun 1974 yang didalamnya menjelaskan tentang arti sebuah perkawinan atau pernikahan yang selama ini masyarakat masih banyak yang awam dengan undang-undang tersebut. Saat ini cukup banyak kejadian di masyarakat terkait dengan tindak  kekerasan seksual yang di alami oleh kaum wanita, bahkan sampai terjadi pemerkosaan yang mengakibatkan pembunuhan. Hal ini perlu disikapi oleh pemerintah agar di kemudian hari kejadian tersebut dapat dicegah dengan pengetahuan undang-undang perkawinan tersebut. Semoga hasil yang didapatkan melalui penyuluhan perkawinan ini nantinya diharapkan dapat disampaikan oleh para ibu-ibu kader melalui pertemuan-pertemuan di wilahnya masing -masing.

Dengan diberikan penyuluhan hukum mengenai pernikahan usia dini, diharapkan pemuda yang masih dibawah umur dapat mencegah melakukan seks bebas dan pernikahan Dini. Selain itu, diharapkan dapat memotivasi para pemuda untuk meraih mimpi dan menggapai masa depan yang cerah. Dimana peran serta ibu-ibu PKK sangat setrategis dalam pemantauan dan pengawasan serta pendekatan pada anak.

Disela-sela sosialisasi juag pemberian buku panduan Fondasi Keluarga Sakinah kepada TP. PKK Desa Karanganyar.

Pada kesempatan ini Ketua TP PKK Desa Karanganyar Ny Yeni Ernawati Tofik menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan atusias mengikuti kegiatan ini, serta terima kasih dan permohonan maaf sudah bersama-sama selama 6 tahun bergabung di PKK yang pastinya banyak kekurangan. Semoga apa yang kita laksanakan bisa bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat desa Karanganyar.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image